Abdullah bin Riab bin Yakmur adalah seorang sahabat asal
dari suku Bani Asad, saudara kandung Zainab binti Jahsy, ummul mukminin. Ipar
Rasulullah Shalalahu ‘alaihi Wassalam ini meninggal dalam perang Uhud.
Mereka bertanya tentang berperang pada bulan Haram.
Katakanlah : ”Berperang dalam
bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah,
kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya
dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih
besar (dosanya) dari pada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu
sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran),
seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari
agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia
amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka
kekal di dalamnya”. (QS.
Al Baqarah : 217).
Menurut beberapa ahli tafsir, ayat tersebut diturunkan
berkenaan dengan Abdullah bin Jahsy.
Dalam Perang Uhud, kaum Quraisy laki-laki dan perempuan
melakukan belas dendam terhadap kaum Muslimin atas kekalahan mereka dalam
Perang Badar. Mereka bertindak seperti srigala buas, merobek-robek perut Hamzah
bin Abdul Muththalib, paman Rasulullah, dan memakan hatinya. Abdullah bin Jahsy
radhiallâhu ‘anhu ; mereka potong hidung dan daun telinganya.
Abdullah bin Jahsy radhiallâhu ‘anhu bangga sekali karena ia
merupakan kepala pasukan pertama yang dilantik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam dan komandan pasukan pertama yang menetapkan kemenangan perang 1/5
(seperlima) bagian untuk Rasulullah sebelum Allah mengukuhkannya.
Ayahnya adalah Jahsy bin Riab bin Khuzaimah al-Asadi,
ibunya adalah Aminah binti Abdul Muththalib bin Hasyim, dan saudarinya adalah
Zainab binti Jahsy, istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam . Jadi, dia
adalah saudara misan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan ibunya,
sekaligus iparnya.
Dia dilahirkan di Mekkah, dekat Baitullah al-Haram. Sesudah
ia dewasa barulah tahu jalan ke Ka’bah. Ia berdiri lama di depan Ka’bah,
mengamati jamaah haji yang datang berbondong-bondong dari seluruh pelosok
dunia.
Ia melihat dengan mata kepalanya sendiri isak tangis mereka,
air mata sedih dan keharuan mereka, dan keluh kesah serta doa mereka di depan
Ka’bah yang megah itu.
Berapa kali telinganya mendengarkan rintihan dan bisikan
mereka dengan berbagai bahasa yang tidak dipahami maksud dan tujuannya. Pada
saat itu, ia merebahkan dirinya di pangkuan ibunya menanyakan dengan penuh
harap apa-apa yang dilihatnya.
Ibunya menjawabnya dengan penuh rasa kasih sayang sambil
mengusap-usap kepalanya dan pundaknya hingga ia tertidur. Putranya itu lalu
diselimuti dan didoakannya supaya Tuhan Ka’bah itu melindungi dan memeliharanya.
Pada suatu hari, ia datang kepada ibunya sambil menangis
sedih. Ia menceritakan bahwa sekelompok orang telah meruntuhkan bangunan Ka’bah
itu.
Ibunya menenangkan hatinya, menceritakan kepadanya bahwa
mereka sedang memugar bangunan itu supaya emas perak dan permata mutumanikam
yang ada di dalamnya tidak dicuri orang akibat kerusakan yang ditimbulkan
banjir.
Pada waktu itu, Abdullah melihat bagaimana persaingan keras
antara para kabilah Arab yang berebutan ingin meletakkan Hajar Aswad di
tempatnya, hingga hampir terjadi pertengkaran dan peperangan antara mereka.
Untunglah, akhirnya, mereka menerima gagasan sesepuh mereka
untuk menyerahkan hal itu kepada orang yang pertama kali masuk ke Baitullah
esok paginya, untuk menetapkan kabilah mana yang mendapat kehormatan
meletakkannya.
Ternyata, orang yang masuk pertama itu Muhammad al-Amin,
yang kemudian ia menggelarkan mantelnya dan meletakkan Hajar Aswad itu di
tengahnya, lalu ia perintahkan kepada semua wakil kabilah yang hadir untuk
memegang ujung mantel itu dan mengangkatnya ke dekat tempatnya, lalu ia
mengangkat dengan tangannya dan menaruh di tempatnya.
Sesudah Hajar al-Aswad diletakkan di tempatnya, para pekerja
meneruskan pekerjaannya memperbaiki Ka’bah.
Sejak saat itulah, Abdullah mencintai Muhammad al-Amin
dengan sepenuh hati dan mengagumi kebijaksanaannya memecahkan masalah yang
hampir menimbulkan pertumpahan darah diantara kabilah Arab, dan caranya yang
cerdik menyertakan semua kabilah ikut merasa mendapat kehormatan mengangkat
Hajar al-Aswad ke tempatnya. Sejak itulah, ia menjadikan Muhammad sebagai tokoh
favorit dan panutannya.
Setiap hari, Abdullah berusaha menyertai dan duduk-duduk
dengan Muhammad untuk belajar lebih banyak tentang berbagai hal, baik melalui
tutur katanya maupun melalui tingkah lakunya.
Pada suatu hari, Abdullah tidak melihat Muhammad al-Amin
seperti biasanya. Ia tidak sabar menantinya, ia pergi mengetuk pintu rumahnya.
Istri beliau memberitahukan bahwa beliau ada di Gua Hira.
Ia pulang ke rumahnya dengan kecewa dan sedih karena rasa
rindunya kepada laki-laki pujaannya itu. Kapan gerangan ia kembali duduk-duduk
bersamanya lagi?.
Pada suatu pagi yang membahagiakan, menjelang fajar
menyingsing, dimana embusan angin membawa titik-titik embun yang membangkitkan
kehidupan dan kesegaran, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang sujud
di tempat shalatnya, memuja dan memuji Tuhannya, tiba-tiba ia mendengar seperti
gemerincing suara bel, kemudian malaikat Jibril menyampaikan wahyu dan perintah
Tuhan, “Dan, berilah peringatan
kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”. (QS Asy-Syu’ara : 214)
Sang surya sudah menampakkan wajahnya yang perkasa dan
memancarkan cahayanya, menghalau sisa titik-titik embun yang masih ada diatas
daun. Sementara itu, Muhammad al-Amin melangkahkan kakinya menuju Bukit Shafa,
tidak jauh dari Ka’bah, lalu teriaknya, “selamat pagi, selamat pagi”.
Abdullah masih telentang diatas tempat tidurnya, matanya
terbuka lebar, sambil berpikir untuk menemui Muhammad al-Amin di Gua Hira,
seperti yang dikabarkan isteri beliau, Khadijah. Tiba-tiba, ia mendengar
kumandang suara Muhammad, “selamat pagi, selamat pagi” dari atas bukit Shafa,
tidak jauh dari rumahnya. Ia lalu melemparkan selimutnya dan pergi ke sana.
Tampaknya, suara itu berhasil mengumpulkan kaum Quraisy;
semuanya berdatangan ingin tahu ada apa sepagi itu mereka diundang.
Sesudah mereka berkumpul, mulailah beliau menyeru
mereka, “Hai keluarga Ghalib,
keluarga Luai, keluarga Murrah, keluarga Kilab, keluarga Qushai, dan keluarga
Abdu Manaf! Kalau aku memberitahukan kepada kalian bahwa di balik gunung itu
ada musuh yang hendak menyerang kalian, apakah kalian akan mempercayaiku?”.
Mereka menjawab serentak, “Ya, karena kau tidak pernah berbohong kepada kami”.
Rasulullah melanjutkan, “Maka, janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan yang lain
disamping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang diazab. Dan,
berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkan dirimu
terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman”.
(QS Asy-Syu’araa’ : 213-215).
Kerumunan orang itu lalu bubar. Ada yang percaya dan
ada yang tidak, masing-masing membela argumentasi dan kebenarannya.
Sementara itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
pulang kembali ke rumahnya. Abdullah pun kembali juga dengan membawa kata-kata
baru yang dilontarkan Muhammad al-Amin itu. Ternyata, kata-katanya meyakinkan
kalbunya, lalu ia pergi menyusul Muhammad ke rumahnya dan meyatakan
keislamannya di sana.
Sesudah ia mengucapkan kalimat syahadat, lalu ia mengajak
kedua saudara perempuannya masuk Islam juga dan ternyata mereka mengikuti
jejaknya, malah ia menjadikan salah sebuah ruangan dalam rumahnya sebagai
mushalla untuk beribadah dengan tekun dan khusyu’ kepada Allah Ta’ala.
Akan tetapi, Quraisy telah menunggangi kepalanya sendiri. Ia
memaklumatkan perang tanpa ampun terhadap dakwah itu dan bertindak kejam dan
keji terhadap para mustadh’afin yang berani mengikuti ajaran Muhammad termasuk
juga Abdullah.
Beberapa orang mustadh’afin datang menghadap Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam dan meminta supaya Allah meringankan beban yang mereka derita.
Dengan agak gusar, Rasulullah bersabda: “Demi
Allah, orang-orang sebelum kalian ditangkap dan tubuhnya dibelah dua, namun
mereka tidak bergeser dari agamanya sedikitpun. Ada lagi yang tubuhnya disisir
dengan sisir besi diantara tulang dan dagingnya, tetapi hal itu tidak memaksa
mereka beralih agama. Hal ini akan berjalan terus hingga para musafir dari
Shan’a’ ke Hadramaut tidak merasa gentar lagi selain kepada Allah atau para
gembala tidak takut lagi kepada ternaknya dari terkaman srigala, tetapi
memanglah kalian suatu kaum yang terburu nafsu”.
Penyiksaan Quraisy makin ganas dan kejam. Abu Jahal menyiksa
dan menganiaya Sumayyah, ibu Ammar radhiallâhu ‘anhu hingga tewas, begitu pula
suaminya, Yasir dan puteranya, Ammar.
Sudah tentu berita itu menimbulkan rasa ngeri dan
gelisah pada kaum mustadh’afin karena mereka tidak diperkenankan memaklumatkan
perang terhadap kaum mustakbirin itu. Apa yang harus mereka lakukan sedangkan
kaum kafir Quraisy tidak henti- hentinya melakukan tindakan penindasan dan
perang permusuhan?.
Mereka berkumpul dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam untuk meminta dicarikan jalan pemecahan dari ancaman dan terkaman
orang-orang ganas dan buas yang tidak berprikemanusiaan itu.
Pada saat itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam mengemukakan gagasannya : “Kalau
kalian mau hijrah ke negeri Habasyah, disana terdapat seorang raja yang tidak
berlaku zhalim kepada siapapun, dialah negeri kejujuran hingga Allah membukakan
kelapangan dari keadaan kalian dewasa ini”.
Kini, mereka diperkenankan melakukan hijrah,
menyelamatkan diri dan agamanya ke negeri yang lebih aman agar bisa menunaikan
ibadahnya dengan bebas dan tenang.
Pada waktu itu, Abdullah dan kedua saudara laki-lakinya
serta kedua saudara perempuannya, bahkan dengan semua anggota keluarganya,
pergi hijrah ke negeri yang dimaksudkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
sebagai negeri kejujuran, yang rajanya tidak pernah berlaku zhalim itu.
Amr ibnul Ash radhiallâhu ‘anhu berkisah, “pada suatu hari,
aku duduk di Majelis an-Najasyi, Raja Habasyah, lalu masuklah Amr bin Umayyah
adh-Dhamari. Pada waktu itu, ia sedang membawa surat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam untuk Raja Habasyah itu. Sesudah ia keluar, aku berkata kepada
Najasyi, ‘orang itu perutusan musuh kami. Ia yang telah menegangkan situasi dan
membuat tokoh-tokoh kami setengah mati. Serahkanlah dia kepada kami, kami akan
membunuhnya’.
Ia gusar sekali atas omongan itu, lalu ia memukul mukaku
dengan keras hingga terasa hidungku seakan-akan copot dan mengucurkan darah
banyak sekali ke bajuku. Aku merasa terhina sekali di tengah-tengah majelis
itu. Rasanya, aku lebih rela mati terkubur dalam tanah daripada menderita malu
serupa itu.
Untuk melunakkan amarahnya, aku berkata lagi, "Kalau aku tahu baginda akan murka seperti
ini, aku tidak akan mengajukan permintaan seperti itu".
"Ya
Amr, kau meminta kepadaku supaya aku menyerahkan perutusan orang yang
mendapatkan Namus yang maha besar, yang pernah datang kepada Musa ‘alaihissalam
dan ‘Isa ‘alaihissalam. Kau meminta aku menyerahkan perutusannya untuk dibunuh?
“.
“Sejak saat itu,” kata Amr selanjutnya,
Dalam hati kecilku terjadi perubahan sikap, lalu kataku
dalam hati, "Bangsa Arab
dan ‘Ajam/asing mengenal kebenaran ini sedangkan kau akan melawannya".
Aku kemudian bertannya kepadanya, "Apakah
yang mulia percaya atas hal itu?".
"Ya,
Aku bersaksi di hadapan Allah, wahai Amr! Percayalah kepadaku, dia adalah
benar, dia akan dimenangkan atas orang yang melawannya, seperti halnya Musa
‘alaihissalam dimenangkan melawan Fir’aun dan pasukannya".
"Apakah
yang mulia mau menerima bai’atku masuk Islam atas namanya?".
"Ya!,
ia lalu mengulurkan tangannya membai’atku masuk Islam".
Abdullah dan keluarganya hidup di negeri Habasyah dalam
perlindungan raja yang murah hati itu hingga datang berita yang mengatakan
bahwa kaum Quraisy sudah sadar dan masuk Islam, lalu Abdullah dan beberapa
orang Muhajirin lainnya kembali ke Mekkah.
Ternyata, berita Islamnya kaum Quraisy itu hanyalah
isapan jempol yang disebarluaskan Quraisy supaya para Muhajirin itu kembali
untuk menghadapi siksaan dan penganiayaan yang baru lagi.
Abdullah dan keluarganya tinggal beberapa saat lamanya
di Mekkah hingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkan melakukan
hijrah kembali sehingga rumah mereka di Mekkah kosong melompong, tidak ada yang
menghuninya. Sesudah Abu Sufyan melihat hal ini, lalu ia menawarkan dan
menjualnya. Sesudah berita itu terdengar oleh keluarga Jahsy, Abdullah
memberitahukan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
Rasulullah lalu menjawab, “Wahai
Abdullah! Apakah kau tidak mau Allah menggantimu dengan sebuah rumah yang lebih
baik di surga?”.
“Sudah
tentu mau,” sahut Abdullah bin Jahsy.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam menegaskan, “Nah, itu
untukmu kelak”.
Sesudah kota Mekkah ditaklukkan, Abu Ahmad, saudara
Abdullah bin Jahsy, datang membicarakan lagi soal rumah-rumah keluarga Jahsy
yang dijual oleh Abu Sufyan itu, tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
mengulur-ulur masalah itu. Beberapa orang lalu memberi keterangan, ”Wahai Abu Ahmad, Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam tidak suka membahas kembali kekayaan yang dirampas dari kalian
demi karena Allah”.
Sejak itulah, ia tidak mau lagi mengungkit-ungkit soal
tersebut.Abdullah bin Jahsy merupakan komandan pasukan pertama yang dikirimkan
ke perbatasan kota Mekkah sehingga menimbulkan kontak senjata dan meninggalnya
Amru al-Hadhrami serta tertawannya Utsman bin Abdullah bin al-Mughirah dan
al-Hakam bin Kisan, yang menimbulkan kegusaran kaum Quraisy. Mereka berkata: “Muhammad dan kawan-kawannya menghalalkan
bulan haram”.
Abdullah mengikuti Perang Badar dan semua peristiwa
sesudahnya bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam hingga Perang Uhud
yang rupanya Allah Ta’ala ingin menguji kaum muslimin. Abdullah bin Ubay,
kepala kaum munafiqin di Madinah, kembali ke Madinah di tengah perjalanan
dengan 1/3 pasukan, tetapi kaum Muslimin mendesak Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam untuk tetap keluar dari Madinah.
Sebelum perang dimulai, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam duduk di sebuah pondok yang dibikin khusus baginya.
Ummu Salamah datang memberikan daging panggang kepada
Rasulullah, lalu dimakannya. Ia lalu memberikan air anggur, lalu diminumnya.
Salah seorang yang hadir lalu meminumnya dan sisanya diminum oleh Abdullah bin
Jahsy. Salah seorang bertanya kepadanya, “Tahukah
kau, kemana perginya minumanmu itu esok?”.
“Ya,
aku lebih suka menemui Allah dalam keadaan puas daripada dalam keadaan dahaga,”
jawabnya seraya berdoa, “Ya
Allah, aku mohon supaya aku memperoleh syahadah dalam jalanMu”.
Menurut putera Sa’ad bin Abi Waqqash, ayahnya berkata,”pada
waktu itu, sebelum Perang Uhud berkobar, Abdullah bin Jahsy bertanya, "Apakah tidak sebaiknya kami berdoa kepada
Allah?”.
Mereka masing-masing berdoa. Sa’ad berdoa, ”Ya Allah, kalau kami bertemu musuh esok
hari, pertemukanlah aku dengan seorang yang bertenaga kuat dan beremosi tinggi.
Saya akan membunuhnya dan merampas miliknya”.
Abdullah bin Jahsy berdoa, ”Ya Allah, pertemukanlah aku esok dengan seorang yang kuat
tenaganya dan tinggi emosinya. Aku akan membunuhnya karenaMu, lalu orang itu
membunuhku, kemudian ia memotong hidung dan kedua telingaku."
Apabila engkau bertanya kepadaku kelak, "Ya Abdullah, mengapa hidung dan telingamu itu?".
Aku akan menjawab, "Ia
dipotong oleh orang karenaMu dan karena RasulMu semata-mata, Ya Allah".
Engkau lalu berfirman, "Benar
kau, Abdullah“.
Selanjutnya, Sa’ad bin Abi waqqash berkata, “Ternyata doa Abdullah bin Jahsy lebih
baiik dari doaku. Pada keesokan harinya, menjelang hari berakhir, aku melihat
kedua daun telinganya dan ujung hidungnya bergantung dengan seutas tali”.
Begitulah cita-cita dan dambaan pengikut Muhammad
berebut maju dalam medan perang, ingin mendapatkan salah satu diantara dua
kebaikan; meninggikan kalimat Allah dan memenangkan agamaNya atau mati syahid.
Ternyata, doa mereka dikabulkan Allah Ta’ala,
cita-citanya dipenuhi sesuai dengan firmanNya, “Berdoalah kepadaKu niscaya Aku akan memperkenankan bagimu”.
(QS al-Mukmin : 60)
Allah Ta’ala sudah mengabulkan doa Abdullah bin Jahsy
radhiallâhu ‘anhu dan sudah berkenan menerimanya di sisiNya karena ia sudah
menunaikan tugas kewajibannya dengan baik terhadap Tuhan, agama dan Rasulnya.
Jadi, fungsinya dinyatakan selesai dan takdirNya sudah jatuh tempo. Akan
tetapi, misi Sa’ad bin Abi Waqqash belum selesai, tugas kewajiban yang
menantinya masih banyak dan panjang, menunggu penanganannya.
Seusai Perang Uhud, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
memerintahkan untuk menguburkan jenazah pamannya, Hamzah dan Abdullah dalam
satu kubur dan memerintahkan Amru ibnul Jumuh dan Abdullah bin Umar bin Haram
juga dalam satu kubur karena keduanya kawan karib di dunia.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Aku
menjadi saksi mereka bahwa tidak terdapat luka di jalan Allah melainkan Allah
akan melahirkan kembali lukanya itu berdarah di hari kiamat; warnanya seperti
warna darah dan baunya seperti bau misk (kesturi)”.
Sebab
Turunnya Ayat
Menurut keterangan Ahli Tafsir (mufassirin), pada
bulan Jumadil Akhir dua bulan sebelum Perang Badar berkobar, kira-kira tujuh
belas bulan sesudah hijrah ke Madinah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
mengirimkan delapan orang Muhajirin dibawah pimpinan Abdullah bin Jahsy dengan
pesan, “Pergilah kau dengan
Asma Allah dan janganlah kau buka suratku ini hingga engkau berjalan selama dua
hari. Sesudah menempuh jarak itu barulah kau buka suratku itu dan bacakan
kepada kawan-kawanmu. Setelah itu, teruskan perjalananmu sesuai perintahku.
Janganlah ada diantara kawan-kawanmu itu yang pergi mengikuti karena dipaksa
(terpaksa)”.
Abdullah bin Jahsy berjalan selama dua hari, kemudian ia
berhenti dan membuka surat Rasulullah itu.
“Bismillaahr-ahmaanirahiim.
Amma ba’du, pergilah kau dengan kawan-kawan yang menyertaimu disertai
keberkahan dari Allah hingga kau mencapai sebuah kebun kurma. Dari sana, kau
bisa mengintai kegiatan kafilah Quraisy, lalu kau kembali membawa berita mereka”.
Sesudah membaca isi surat itu, Abdullah berkata : ”Sam’an wa thaa ‘atan, aku mendengar dan
patuh kepada perintahmu”, lalu berkata kepada para pengikutnya, “Rasulullah melarang saya memaksa kalian
ikut dalam misi ini”.
Rombongan ini berjalan atas perintah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam dan dengan perlindungan Allah Ta’ala. Di suatu tempat bernama
Bahran, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazwan kehilangan ontanya.
Keduanya pergi mencari ontanya itu hingga tertinggal oleh rombongannya.
Abdullah bin Jahsy meneruskan perjalanannya sesuai petunjuk Rasulullah hingga
mencapai sebuah perkebunan kurma. Tiba-tiba, mereka melihat kafilah Quraisy
dikawal oleh Amru ibnul Hadhrami, Utsman ibnul Mughirah, dan saudaranya Naufal
dan al-Hakam bin Kisan.
Para shahabat itu bermusyawarah tentang mereka. Salah
seorang berkata, “Kalau kalian
membiarkan mereka pergi malam ini, mereka akan memasuki Tanah Haram dan kalian
tidak bisa berbuat apa-apa. Akan tetapi, kalau kalian memerangi mereka, kita
ada dalam bulan haram?”. Pada waktu itu, mereka ada di akhir bulan
Rajab.
Mereka ragu-ragu dan takut menindaknya. Tapi akhirnya,
mereka memberanikan dan memutuskan untuk memeranginya dengan sekuat-kuatnya.
Salah seorang dari shahabat itu lalu melepaskan anak panah kepada Amru ibnul
Hadhrami dan tewaslah ia seketika. Mereka berhasil menawan Utsman ibnul
Mughirah dan al-Hakam bin Kisan, sedangkan Naufal dan saudaranya Utsman,
berhasil melarikan diri.
Menurut keterangan sebagian keluarga Abdullah bin
Jahsy, pada waktu itu, Abdullah mengatakan kepada para shahabatnya itu, “Dua puluh persen dari kemenangan yang
kita peroleh ini untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan sisanya
dibagi diantara kita”. Ini terjadi sebelum ketetapan 20% itu
dikukuhkan oleh al-Qur’an.
Sesampainya rombongan di Madinah, Rasulullah bersabda kepada
mereka, “Aku tidak
memerintahkan kalian mengadakan peperangan di bulan haram”, seraya
menolak untuk mengambil bagiannya dari hasil kemenangan itu.
Abdullah bin Jahsy dan para shahabatnya bersedih hati
karena telah bertindak di luar perintah. Lebih-lebih, setelah semua shahabat
Rasulullah menyesalkan tindakannya itu. Belum lagi kampanye Quraisy yang
diembus-embuskan dengan gencar, “Muhammad
dan shahabatnya menghalalkan pertumpahan darah, perampasan hak milik dan
penawanan orang di bulan haram”.
Sesudah bicara orang dipusatkan pada soal itu,
keputusan langit turun untuk mengesahkan dan sekaligus mengukuhkan tindakan
Abdullah bin Jahsy dan kawan-kawannya itu, “Mereka
bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram".
Katakanlah, "Berperang
dalam bulan itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi (manusia) dari jalan
Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjid Haram, dan mengusir
penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah . Dan, berbuat
fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya
memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada
kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu
dari agamanya, lalu ia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia
amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal
di dalamnya”.
Ibnu Ishaq berkata, “Sesudah ayat tersebut turun, legalah Abdullah dan
kawan-kawannya, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mau menerima
tawanan dan hasil rampasan perang itu. Setelah itu, datang perutusan dari kaum
Quraisy untuk menebus Utsman dan al-Hakam bin Kisan."
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada perutusan itu, “Kami tidak akan menerima tebusan keduanya
hingga shahabat kami datang, yakni: Sa’ad bin Abi Waqqash dan Utbah bin
Ghazwan. Kami khawatir, kalian telah menangkap keduanya. Kalau kalian membunuh
keduanya, kami juga akan membunuh shahabat kalian”.
Tak lama, Sa’ad dan Utbah datang, lalu Rasulullah
menyerahkan kedua tawanan itu kepada perutusan Quraisy itu.
Al-Hakam bin Kisan kemudian masuk Islam dengan baik
dan tinggal bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam hingga syahid pada
peristiwa Bi’ir Ma’unah. Utsman pulang kembali ke Mekkah dan mati dalam keadaan
kafir. Adapun Naufal terjatuh bersama kudanya ke dalam lubang parit (khandaq )
sehingga tewas tertumbuk batu. Kaum Musyrikin meminta mayatnya dengan imbalan
uang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Bawalah, karena mayatnya buruk dan
tebusannya buruk”.
Renungan Di sebelah Baitullah al-Haram, rumah yang Allah
jadikan daerah aman dan damai bagi hamba-hambaNya, menyambut doa bapak para
nabi, Ibrahim ‘alaihissalam , “Ya
Tuhan, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa”. (QS al-Baqarah : 126). Di
sana, Asma’, ibu Ammar dan Yasir, ayahnya, dibunuh dengan keji dan kejam, bukan
karena berdosa tapi semata-mata karena keduanya menyatakan “Tuhan kami hanya Allah”.
Di daerah yang Allah tetapkan sebagai daerah aman dan
damai secara mutlak dari semua sengketa, peperangan dan pertengkaran, supaya
mereka kembali sadar dan menginsafi apa yang tepat dan benar, hidup bersaudara
dan berdampingan di dalam daerah itu, oleh kaum Quraisy dijadikan ajang
pembunuhan sekelompok orang yang tiada berdaya dan berdosa.
Mereka dipaksa keluar dan menyimpang dari agamanya. Mereka
dilarang mengikuti pelajaran yang diberikan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi
wasallam.
Allah sudah menetapkan bahwa daerah Masjid al-Haram dan
sekitarnya itu semacam daerah margasatwa, dimana burung-burung bebas
beterbangan tanpa rasa takut, dimana hewan, manusia dan bahkan serangga bisa
hidup berdampingan secara aman dan damai tanpa rasa takut satu dengan yang
lainnya. Mengapa negeri yang telah ditetapkan menjadi daerah aman dan damai
berubah menjadi daerah yang menakutkan dan penuh kengerian. Daerah bebas
merdeka itu berganti menjadi daerah perbudakan, dimana kebebasan orang memilih
agama dan hak mengamalkan keyakinannya dibatasi dan dihalang-halangi.
Menyambut seruan agama tauhid yang dikumandangkan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dicap sebagai kafir dan murtad karena
keluar dari agama nenek moyang yang percaya kepada berhala-berhala ; Latta,
‘Uzza dan Manat yang dideretkan di sekitar Ka’bah.
Allah telah menetapkan haram (suci)nya rumah itu sejak
Ibrahim dan putranya Ismail ‘alaihissalam membangunnya. Sejak saat itulah,
Allah telah menetapkan daerah itu aman bagi semua orang dan sekalgus daerah
haram mengadakan peperangan dan pembunuhan.
“(Dan)
ingatlah ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi
manusia dan tempat yang aman…”. (QS al-Baqarah : 125)
Rahmat dan nikmat yang dikaruniakan Alah kepada
hambaNya itu oleh kaum Quraisy disulap bagi kaum mustadh’afin di daerah aman
dan damai itu. Mereka dikejar dan disiksa, agamanya diejek dan dihina,
keluarganya diganggu dan dianiaya.
Alasan
Palsu Mereka Diungkapkan oleh Al-Qur’an
“…jika kami
mengikuti petunjuk bersama kamu niscaya kami akan diusir dari negeri kami…”.
(QS al-Qashash : 57)
Siapa selain mereka yang mampu melakukan tindak kejahatan di
daerah itu? Siapa yang berani melanggar haram Allah seperti mereka?.
Memang pernah terjadi, Abrahah dengan pasukan gajahnya
hendak menghancurkan Baitullah al-Haram itu. Ia dengan sombonnya datang sampai
di pinggiran kota Mekkah. Semua nasehat dan peringatan orang tidak diindahkan.
Kaum Quraisy tahu apa yang dikehendaki Abrahah. Mereka juga tahu kekeuatan
pasukan Abrahah. Maka dari itu, mereka tidak berpikir hendak melindungi Ka’bah
dari serangannya. Mereka melarikan diri ke luar kota Mekkah.
Abrahah kaget melihat sikap kaum Quraisy yang
membiarkan kotanya terbuka, tidak dipertahankan sedikitpun. Malah, ia merasa
heran ketika Abdul Muththalib, sesepuh kota Mekkah, datang menghadapnya untuk
meminta ontanya dikembalikan dan tidak berbicara soal Baitullah sama sekali,
hanya menjawab dengan jawaban yang tersohor itu, “onta itu milik saya sedangkan
al-Bait itu ada Pemiliknya yang nanti akan melindunginya!”.
Tak salah lagi dugaan Abdul Muthathlib, Tuhan al-Bait itu
telah melindunginya dari serangan Abrahah dan pasukannya. Mereka yang hendak
berbuat onar, hendak mengeruhkan suasana aman dan damai di daerah haram itu,
dihukum.
“Dan, Dia
mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka
dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka
seperti daun-daun yang dimakan (ulat)”. (QS. al-Fiil : 3-5).
Kepandaian mereka bersilat lidah, “Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu
niscaya kami akan diusir dari negeri kami”, langsung dipatahkan
dengan firmanNya, “Dan, apakah
Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah haram (tanah suci) yang
aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam
(tumbuh-tumbuhan) untuk menjadi rezeki (bagimu) dari sisi Kami? Tetapi
kebanyakan mereka tidak mengetahui”. (QS al-Qashash : 57).
Disamping menjadikan Mekkah sebagai daerah damai, Allah
Ta’ala juga menjadikannya bulan-bulan haram sebagai masa-masa damai, tetapi
bangsa Arab mempermainkan bulan-bulan itu sesuai dengan selera dan nafsu
mereka. Adakalanya dipercepat dengan fatwa pimpinan agama atau kabilahnya yang
kuat dari tahun ke tahun.
Sesudah Islam datang, ia menetapkan dengan tegas bahwa
penundaan percepatan, dan perubahan dari ketetapan Allah itu hukumnya kafir,
batil dan sesat,
“Sesungguhnya
mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran, disesatkan
orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkan pada
suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat
menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya maka mereka
menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Setan) menjadikan mereka memandang
baik perbuatan mereka yang buruk itu. Dan, Allah memberi petunjuk kepada
orang-orang yang kafir”. (QS
at-Taubah : 37) .
Jelaslah bahwa kaum Quraisy yang pertama merusak kelestarian
daerah damai itu. Mereka mempermainkan pantangan pada bulan-bulan itu. Kaum
Muslimin dijadikan bulan-bulanan karena agamanya; mereka dikejar-kejar,
disiksa, diananiaya, dipecuti, dijemur diterik padang pasir, dan bahkan ada
yang dibunuh karena tidak mau murtad dari Islamnya. Mereka lebih suka pergi
berhijrah sesudah izin dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
meninggalkan tanah air tercintanya, meninggalkan semua harta milik yang
diperoleh dari hasil jerih payah seumur hidup, demi mempertahankan iman dan
tauhidnya.
Sudah tentu kaum Muslimin akan menuntut balas kapan pun dan
dimana pun terhadap gerombolan penjahat yang sesat itu. Tidak heran kalau
luapan itu diledakkan oleh pasukan yang dipimpin Abdullah bin Jahsy sehingga
menimbulkan korban tewas dan beberapa orang tertawan di kalangan Quraisy,
seperti diutarakan di awal pembahasan.
Oleh kaum Quraisy, kejadian itu dimanfaatkan menarik simpati
kabilah Arab dan sekaligus untuk memecah-belah barisan kaum Muslimin. Mereka
menghasut bahwa pengikut Muhammad telah merobek-robek kehormatan bulan-bulan
haram. Kampanye lihai mereka hampir berhasil memecah-belah barisan kaum
Muslimin. Untunglah keputusan langit cepat turun, mengingatkan kaum Muslimin supaya
tetap memelihara persatuan dan kesatuannya, dan supaya tidak menganggap remeh
tindak-tanduk dan fitnah lawan-lawannya itu.
“Mereka
bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram".
Katakanlah, "Berperang
dalam bulan itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi (manusia) dari jalan
Allah, kafir kepada Allah, (mengahalangi masuk ke) Masjid al-Haram, dan
mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan,
berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya
memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada
kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu
dari agamanya, lalu ia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia
amalnya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal
di dalamnya”. (al-Baqarah
: 217) .
Demikianlah berita wahyu itu mengungkapkan tampang kaum
Quraisy yang sebenarnya, bagaimana taktik dan strategi mereka menghadapi kaum
Muslimin, mereka akan berusaha sekuat-kuatnya dengan segala cara, legal atau
ilegal, halal atau haram, memaksa mereka menjadi kafir kembali.
Akan tetapi, kehendak Allah sudah menetapkan umat
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam yang konsekuen menjalankan ajaran
agamanya akan dijadikan pemimpin dunia seluruhnya.
“Dan,
demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang adil dan
pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasulullah
(Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu..”. (QS al-Baqarah : 143).
Memang secara keseluruhan, mental dan moral jamaah
Islam dapat menahan diri dan menghindarkan diri dari godaan duniawi, menyambut
dengan patuh titah peritah Allah Ta’ala, tidak melakukan penyerangan terhadap
mereka yang telah mengusir keluar dari tanah airnya, yang merampas harta
bendanya, dan yang tidak memperkenankan menunaikan manasik haji di Baitullah
al-Haram. Mereka merasa gusar dan marah dalam hati atas sikap lawan-lawannya
itu, namun mereka harus mampu menahan diri sesuai dengan petunjuk agamanya.
“…Dan,
janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka
menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada
mereka). Dan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertakwalah kamu kepada Allah sesungguhnya Allah amat berat siksaNya”.
(QS al-Maidah : 2).
Kaum Muslimin menyambut dengan lapang dada dan
sukacita ajaran yang digariskan langit itu. Mereka memelihara persatuannya,
memadu kegiatannya, menaburkan bibit kebaikan dan ketakwaan dan menumpas
kuman-kuman dan permusuhan. Dalam sekejap saja, dunai menyambut mereka bagai
pemimpin dan guru dunia. Akan tetapi, mengapa cucu-cucu mereka kini berpaling
hanya menjadi pengekor?. Bagaimana mereka telah menghilangkan landasan hidup
yang mereka rintiskan? Allahumma ihdi qaumi. Wallâhu a’lam .
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer