Seorang pemimpin masa Khalifah Ali bin Abi Talib dan awal
khilafah Bani Umayyah. Dia adalah bayi pertama yang lahir dikalangan Muhajirin
di Madinah. Ayahnya bernama Zubair Awwam dan ibunya, Asma binti Abu Bakar
as-Siddiq. Ia sepupu dan juga kemenakan Nabi Muhammad dari istrinya, Aisyah
binti Abu Bakar.
Ia termasuk salah seorang dari “Empat ‘Ibadillah” (empat orang yang bernama
Abdullah) dari 30 orang lebih sahabat Nabi yang dikenal menghafal seluruh
ayat-ayat Al-Qur’an, Tiga orang ‘Ibadillah lainnya adalah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar bin
Khatab, dan Abdullah
bin Amr bin Ash.
Ibnu Zubair telah mengenal perang sejak berusia 12 tahun,
yaitu ketika bersama ayahnya turut dalam Perang Yarmuk, dan empat tahun
kemudian kembali menyertai ayahnya yang menjadi anggota pasukan Amr bin As di
Mesir. Ibnu Zubair juga mengambil bagian dalam ekspedisi Abdullah bin Sa’ad bin
Abi Sarh melawan orang-orang Byzantium di Afrika. Semua peristiwa tersebut
mengundang kekaguman penduduk Madinah kepadanya.
Di masa Khalifah Usman bin Affan, ia duduk sebagai anggota
panitia yang bertugas menyusun Al-Qur’an. Di masa KhalifahAli bin Abi Talib, ia
bersama Aisyah mengatur langkah untuk menantang Khalifah tersebut untuk
menuntut penyelesaian kasus pembunuhan Khalifah Usman. Gerakan ini didukung
oleh beberapa tokoh, seperti Ja’la bin Umayyah dari Yaman, Abdullah bin Amr
Basra, Sa’ad bin As, dan Wahid bin Uqbah (pemuka kalangan Umayyah di Hedzjaz)
dan beberapa sahabat senior (Talhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam), dan
ayahnya. Perselisihan antara kelompoknya dan kelompok Ali yang sedang berkuasa
diselesaikan dalam Perang Unta (Waqiah al-Jamal). Dalam perang inilah ia
menyaksikan ayahnya gugur. Disebut Perang Unta karena Aisyah mengendarai unta
saat memimpin pasukan itu.
Ibnu Zubair kembali melawan Dinasti Bani Umayyah. Meskipun
di masa Mu’awiyah bin Abi Sufyan bentuk perlawanannya belum bersifat terbuka,
ia tampil menantang khilafah (pemerintahan) Bani Umayyah secara
terang-terangan. Ia memprotes Yazid, putra Mu’awiyah, yang naik menjadi
khalifah atas penunjukan ayahnya setelah ayahnya wafat. Yazid memerintahkan
walinya di Madinah untuk memaksa Ibnu Zubair bersama Husein bin Ali (cucu Nabi)
dan Abdullah bin Umar agar menyatakan kesetiaan kepadanya. Ibnu Zubair dan
Husein tetap membangkang. Demi keamanan, keduanya pindah ke Mekah. Ia tetap
sebagai penantang khalifah sekalipun Husein, tak lama sesudah itu, tewas dengan
menyedihkan dalam pertempuran tak seimbang di Karbala.
Pernyataan secara terbuka, bahwa kekuasaan Yazid tidak sah
membawa pengaruh luas dikalangan ansar di Madinah yang akhirnya melahirkan
pemberontakan. Setelah menunggu kesempatan yang baik, Yazid mengerahkan tentara
Suriah di bawah pimpinan Muslim bin Uqbah dan memadamkan pemberontakan
orang-orang Madinah tersebut dalam Perang Harran. Kematian Muslim bin Uqbah tak
menghalangi tentara tersebut untuk bergerak menuju Mekah dengan sasaran
mematahkan perlawanan Ibnu Zubair. Tentara tersebut mengepung dan menghujani
kota Mekah dengan batu dan panah api yang menyebabkan Ka’bah terbakar. Berita
meninggalnya Khalifah Yazid menyebabkan komandan pasukan, Husain bin Numair,
mencoba membujuk Ibnu Zubair agar bersedia bergabung dengan mereka untuk
kembali ke Suriah. Ibnu Zubair menolak bujukan tersebut dengan mengatakan bahwa
ia akan tetap di Mekah. Selanjutnya, ia memproklamasikan dirinya sebagai
amirulmukminin. Sekalipun proklamasi itu tidak lebih dari sekedar nama, namun
lawan-lawan dinasti Bani Umayyah di Suriah, Mesir, Arab Selatan, dan Kufah
sempat menghargainya sebagai khalifah.
Setelah Mu’awiyah putra dan pengganti Yazid meninggal
dunia, Ibnu Zubair muncul sebagai kandidat khalifah atas dukungan Bani Qais.
Selain itu ada kandidat lainnya yaitu, Marwan bin Haqam (dukungan Bani Qalb)
dan dua kabilah Arab berdomisili di Suriah, juga saling bersaing mengajukan
calon masing-masing. Akan tetapi, Ibnu Zubair terpojok tatkala peta kekuatan
politik mengalami perubahan, akibat pemberontakan di Kufa dan pembelontan di
antara pengikutnya, setelah Yazid wafat. Pengepungan membawa kematiannya
terjadi ketika Hajjaj bin Yusuf as-Saqafi ditugaskan oleh khalifah Abdul Malik
bin Marwan, putra Marwan bin Hakam, untuk menyelesaikan perlawanan “Sang
Penantang Enam Khalifah” – dari Ali, Mu’awiyah, Yazid, Mu’awiyah, Marwan bin
Hakam, sampai Abdul Malik.
Tidak kurang dari tujuh bulan diperlukan untuk
menghujani kota suci Mekah dan Ka’bah dengan bombardir pasukan al-Hajjaj untuk
melumpuhkan perlawanan Ibnu Zubair. Ia masih bertahan tatkala putra-putranya
menyerahkan diri kepada al-Hajjaj. Keperkasaannya bangkit kembali setelah
berjumpa sebentar dengan ibunya yang sudah buta, yang mendorongnya dengan
memberikan semangat juang. Padahal sebelumnya, ia sempat menyatakan kepada
ibunya rasa khawatir, bahwa mayatnya akan diperlakukan secara sadis oleh para
pembunuhnya kelak. Ibunya mengatakan bahwa kambing yang sudah disembelih tak
sedikit pun akan merasakan sayatan-sayatan pada dagingnya. Jawaban ini
mendorongnya keluar dari rumah tempat ia bertahan , maju ke tengah-tengah
lawannya yang kemudian menyergap dan menghabisinya. Mayatnya ditempatkan pada
tiang gantung yang sama di mana saudaranya, Amr, pernah mengalami hal serupa.
Atas perintah Abdul Malik, mayatnya kemudian diserahkan kepada ibunya. Tak lama
berselang, setelah menguburkan mayat putranya itu, ia pun wafat pada tahun 94
H.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer