Hafshah binti Umar bin Khaththab adalah putri seorang
laki-laki yang terbaik dan mengetahui hak-hak Allah dan kaum muslimin. Umar bin
Khaththab adalah seorang penguasa yang adil dan memiliki hati yang sangat
khusyuk. Pernikahan Rasulullah . dengan Hafshah merupakan bukti cinta kasih
beliau kepada mukminah yang telah menjanda setelah ditinggalkan suaminya,
Khunais bin Hudzafah as-Sahami, yang berjihad di jalan Allah, pernah berhijrah
ke Habasyah, kemudian ke Madinah, dan gugur dalam Perang Badar. Setelah suami
anaknya meninggal, dengan perasaan sedih, Urnar menghadap Rasulullah untuk
mengabarkan nasib anaknya yang menjanda. Ketika itu Hafshah berusia delapan
belas tahun. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah memberinya kabar gembira
dengan mengatakan bahwa beliau bersedia menikahi Hafshah.
Jika kita menyebut narna Hafshah, ingatan kita akan tertuju
pada jasa-jasanya yang besar terhadap kaum muslimin saat itu. Dialah istri Nabi
yang pertama kali menyimpan Al-Qur’an dalam bentuk tulisan pada kulit, tulang,
dan pelepah kurma, hingga kemudian menjadi sebuah kitab yang sangat agung.
Nasab dan Masa Pertumbuhannya
Nama lengkap Hafshah adalah Hafshah binti Umar bin
Khaththab bin Naf’al bin Abdul-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Rajah
bin Adi bin Luay dari suku Arab Adawiyah. Ibunya adalah Zainab binti Madh’un
bin Hubaib bin Wahab bin Hudzafah, saudara perempuan Utsman bin Madh’un.
Hafshah dilahirkan pada tahun yang sangat terkenal dalam sejarah orang Quraisy,
yaitu ketika Rasullullah . memindahkan Hajar Aswad ke tempatnya semula setelah
Ka’bah dibangun kembali setelah roboh karena banjir. Pada tahun itu juga
dilahirkan Fathimah az-Zahra, putri bungsu Rasulullah dari empat putri, dan
kelahirannya disambut gembira oleh beliau.
Beberapa hari setelah Fathimah lahir, lahirlah Hafshah binti
Umar bin Khaththab. Mendengar bahwa yang lahir adalah bayi wanita, Umar sangat
berang dan resah, sebagaimana kebiasaan bapak-bapak Arab Quraisy ketika
mendengar berita kelahiran anak perempuannya. Waktu itu mereka menganggap bahwa
kelahiran anak perempuan telah membawa aib bagi keluarga. Padahal jika saja
ketika itu Umar tahu bahwa kelahiran anak perempuannya akan membawa
keberuntungan, tentu Umar akan menjadi orang yang paling bahagia, karena anak
yang dinamai Hafshah itu kelak menjadi istri Rasulullah. Di dalam Thabaqat,
Ibnu Saad berkata, “Muhammad bin Umar berkata bahwa Muhammad bin Zaid bin
Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya, Umar mengatakan, ‘Hafshah dilahirkan pada
saat orang Quraisy membangun Ka’bah, lima tahun sebe1um Nabi diutus menjadi
Rasul.”
Sayyidah Hafshah r.a. dibesarkan dengan mewarisi sifat
ayahnya, Urnar bin Khaththab. Dalarn soal keberanian, dia berbeda dengan wanita
lain, kepribadiannya kuat dan ucapannya tegas. Aisyah melukiskan bahwa sifat
Hafshah sarna dengan ayahnya. Kelebihan lain yang dirniliki Hafshah adalah
kepandaiannva dalarn rnernbaca dan menulis, padahal ketika itu kernampuan
tersebut belum lazirn dirniliki oleh kaurn perempuan.
Memeluk Islam
Hafshah tidak termasuk ke dalam golongan orang yang pertama
masuk Islam, karena ketika awal-awal penyebaran Islam, ayahnya, Urnar bin
Khaththab, masih menjadi musuh utama umat Islam hingga suatu hari Umar tertarik
untuk masuk Islam. Ketika suatu waktu Umar mcngetahui keislarnan saudara
perernpuannya, Fathimah dan suarninya Said bin Zaid, dia sangat marah dan
berniat menyiksa mereka. Sesampainya di rumah saudara perempuannya, Umar
mendengar bacaan Al-Qur’an yang mengalun dan dalam rumah, dan memuncaklah
amarahnya ketika dia memasuki rumah tersebut. Tanpa ampun dia menampar mereka
hingga darah mengucur dari kening keduanya. Akan tetapi, hal yang tidak terduga
terjadi, hati Umar tersentuh ketika meihat darah mengucur dari dahi adiknya,
kernudian diarnbilnyalah Al Qur’an yang ada pada mereka. Ketika selintas dia
membaca awal surat Thaha, terjadilah keajaiban. Hati Umar mulai diterangi
cahaya kebenaran dan keimanan. Allah telah mengabulkan doa Nabi . yang
mengharapkan agar Allah membuka hati salah seorang dari dua Umar kepada Islam.
Yang dimaksud Rasulullah dengan dua Umar adalah Amr bin Hisyam atau lebih
dikenal dengan Abu Jahl dan Umar bin Khaththab.
Setelah kejadian itu, dari rumah adiknya dia segera menuju
Rasulullah dan menyatakan keislaman di hadapan beliau, Umar bin Khaththab
bagaikan bintang yang mulai menerangi dunia Islam serta mulai mengibarkan
bendera jihad dan dakwah hingga beberapa tahun setelah Rasulullah wafat.
Setelah menyatakan keislaman, Umar bin Khaththab segera menemui sanak
keluarganya untuk mengajak mereka memeluk Islam. Seluruh anggota keluarga
menerima ajakan Umar, termasuk di dalamnya Hafshah yang ketika itu baru berusia
sepuluh tahun.
Menikah dan Hijrah ke Madinah
Keislaman Umar membawa keberuntungan yang sangat besar
bagi kaum muslimin dalam menghadapi kekejaman kaum Quraisy. Kabar keislaman
Umar ini mernotivasi para muhajirin yang berada di Habasyah untuk kembali ke
tanah asal rnereka setelah sekian larna ditinggalkan. Di antara mereka yang
kembali itu terdapat seorang pemuda bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahami.
Pemuda itu sangat mencintai Rasulullah sebagaimana dia pun mencintai keluarga
dan kampung halamannya. Dia hijrah ke Habasyah untuk rnenyelamatkan diri dan
agamanya. Setibanya di Mekah, dia segera mengunjungi Umar bin Khaththab, dan di
sana dia melihat Hafshah. Dia meminta Umar untuk menikahkan dirinya dengan
Hafshah, dan Umar pun merestuinya. Pernikahan antara mujahid dan mukminah mulia
pun berlangsung. Rumah tangga mereka sangat berbahagia karena dilandasi
keirnanan dan ketakwaan.
Ketika Allah menerangi penduduk Yatsrib sehingga
memeluk Islam, Rasulullah. menernukan sandaran baru yang dapat membantu kaum
muslimin. Karena itulah beliau mengizinkan kaum muslimin hijrah ke Yatsrib
untuk menjaga akidah mereka sekaligus menjaga mereka dan penyiksaan dan
kezaliman kaum Quraisy. Dalam hijrah ini, Hafshah dan suaminya ikut serta ke
Yatsrib.
Cobaan dan Ganjaran
Setelah kaum muslirnin berada di Madinah dan
Rasulullah . berhasil menyatukan mereka dalam satu barisan yang kuat, tiba
saatnya bagi mereka untuk menghadapi orang musyrik yang telah memusuhi dan
mengambil hak mereka. Selain itu, perintah Allah untuk berperang menghadapi
orang musyrik sudah tiba.
Peperangan pertarna antara umat Islam dan kaum musyrik
Quraisy adalah Perang Badar. Dalam peperangan ini, Allah telah menunjukkan
kemenangan bagi harnba- hamba-Nya yang ikhlas sekalipun jumlah mereka masih
sedikit. Khunais termasuk salah seorang anggota pasukan muslimin, dan dia
mengalami luka yang cukup parah sekembalinya dari peperangan tersebut. Hafshah
senantiasa berada di sisinya dan mengobati luka yang dideritanya, namun Allah
berkehendak memanggil Khunais sebagai syahid dalam peperangan pertama melawan
kebatilan dan kezaliman, sehingga Hafshah menjadi janda. Ketika itu usia
Hafshah baru delapan belas tahun, namun Hafshah telah memiliki kesabaran atas
cobaan yang menimpanya.
Umar sangat sedih karena anaknya telah menjadi janda
pada usia yang sangat muda, sehingga dalam hatinya terbetik niat untuk
menikahkan Hafshah dengan seorang muslim yang saleh agar hatinya kembali
tenang. Untuk itu dia pergi ke rumah Abu Bakar dan merninta kesediaannya untuk
menikahi putrinya. Akan tetapi, Abu Bakar diam, tidak menjawab sedikit pun.
Kemudian Umar menemui Utsman bin Affan dan meminta
kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, pada saat itu Utsman masih
berada dalam kesedihan karena istrinya, Ruqayah binti Muhammad, baru meninggal.
Utsman pun menolak permintaan Umar. Menghadapi sikap dua sahabatnya, Uman
sangat kecewa, dan dia bertambah sedih karena memikirkan nasib putrinya.
Kemudian dia menemui Rasulullah dengan maksud mengadukan sikap kedua
sahabatnya. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah . bersabda, “Hafshah akan
menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Utsman dan Abu Bakar. Utsman
pun akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Hafshah.” Semula
Umar tidak memahami maksud ucapan Rasulullah, tetapi karena kecerdasan akalnya,
dia kemudian memahami bahwa Rasulullah yang akan meminang putrinya.
Umar merasa sangat terhormat mendengar niat Rasulullah
untuk menikahi putrinya, dan kegernbiraan tampak pada wajahnya. Umar langsung
menernui Abu Bakar untuk mengutarakan maksud Rasulullah. Abu Bakar berkata,
“Aku tidak bermaksud menolakmu dengan ucapanku tadi, karena aku tahu bahwa
Rasulullah telah rnenyebut-nyebut nama Hafshah, namun aku tidak mungkin membuka
rahasia beliau kepadamu. Seandainya Rasulullah membiarkannya, tentu akulah yang
akan menikahi Hafshah.” Umar baru memahami mengapa Abu Bakar menolak menikahi
putrinya. Sedangkan sikap Utsman hanya karena sedih atas meninggalnya Ruqayah
dan dia bermaksud menyunting saudaranya, Ummu Kultsum, sehingga nasabnya dapat
terus bersambung dengan Rasulullah. Setelah Utsman menikah dengan Ummu Kultsum,
dia dijuluki dzunnuraini (pemilik dua cahaya). Pernikahan Rasulullah . dengan
Hafshah lebih dianggap sebagai penghargaan beliau terhadap Umar, di samping
juga karena Hafshah adalah seorang janda seorang mujahid dan muhajir, Khunais
bin Hudzafah as-Sahami.
Berada
di Rumah Rasulullah
Di rumah Rasulullah, Hafshah menempati kamar khusus, sama
dengan Saudah binti Zum’ah dan Aisyah binti Abu Bakar. Secara manusiawi, Aisyah
sangat mencemburui Hafshah karena mereka sebaya, lain halnya Saudah binti
Zum’ah yang menganggap Hafshah sebagai wanita mulia putri Umar bin Khaththab,
sahabat Rasulullah yang terhormat.
Umar memahami bagaimana tingginya kedudukan Aisyah di
hati Rasulullah. Dia pun rnengetahui bahwa orang yang rnenyebabkan kemarahan
Aisyah sama halnya dengan menyebabkan kemarahan Rasulullah, dan yang ridha
terhadap Aisyah berarti ridha terhadap Rasulullah. Karena itu Umar berpesan
kepada putrinya agar berusaha dekat dengan Aisyah dan mcncintainya. Selain itu,
Umar meminta agar Hafshah rnenjaga tindak-tanduknya sehingga di antara mereka berdua
tidak terjadi perselisihan. Akan tetapi, mcmang sangat manusiawi jika di antara
mereka rnasih saja terjadi kesalahpahaman yang bersumber dari rasa cemburu.
Dengan lapang dada Rasulullab . mendamaikan mereka tanpa menimbulkan kesedihan
di antara istri – istrinya.
Salah satu contoh adalah kejadian ketika Hafshah
melihat Mariyah al-Qibtiyah datang rnenemui Nabi dalam suatu urusan. Mariyah
berada jauh dari masjid, dan Rasulullah menyuruhnya masuk ke dalarn rumah
Hafshah yang ketika itu sedang pergi ke rumah ayahnya, dia melihat tabir karnar
tidurnya tertutup, sementara Rasulullah dan Mariyah berada di dalamnya. Melihat
kejadian itu, amarah Hafshah meledak. Hafshah menangis penuh amarah. Rasulullah
berusaha membujuk dan meredakan amarah Hafshah, bahkan beliau bersumpah
rnengharamkan Mariyah baginya kalau Mariyah tidak merninta maaf pada Hafshah,
dan Nabi meminta agar Hafshah rnerahasiakan kejadian tersebut.
Merupakan hal yang wajar jika istri-istri Rasulullah
merasa cemburu terhadap Mariyah, karena dialah satu-satunya wanita yang
melahirkan putra Rasulullah setelah Siti Khadijah r.a.. Kejadian itu segera
menyebar, padahal Rasulullah telah memerintahkan untuk menutupi rahasia
tersebut. Berita itu akhirnya diketahui oleh Rasulullah sehingga beliau sangat
marah. Sebagian riwayat mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, Rasulullah
. menceraikan Hafshah, namun beberapa saat kemudian beliau merujuknya kembali
karena melihat ayah Hafshah, Umar, sangat resah. Sementara riwayat lain
menyebutkan bahwa Rasulullah bermaksud menceraikan Hafshah, tetapi Jibril
mendatangi beliau dengan maksud memerintahkan beliau untuk mempertahankan
Hafshah sebagai istrinya karena dia adalah wanita yang berpendirian teguh.
Rasulullah pun mempertahankan Hafshah sebagai istrinya, terlebih karena
tersebut Hafshah sangat menyesali perbuatannya dengan membuka rahasia dan
memurkakan Rasulullah .
Umar bin Khaththab mengingatkan putrinya agar tidak lagi
membangkitkan amarah Rasulullah dan senantiasa menaati serta mencari keridhaan
beliau. Umar bin Khaththab meletakkan keridhaan Rasulullah . pada tempat
terpenting yang harus dilakukan oleh Hafshah. Pada dasarnya, Rasulullah
menikahi Hafshah karena memandang keberadaan Umar dan merasa kasihan terhadap
Hafshah yang ditinggalkan suaminya. Allah menurunkan ayat berikut ini sebagai
antisipasi atas isu-isu yang tersebar.
“Hai
Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang telah Allah menghalalkannya bagimu,-
kamu mencari kesenangan hati istri -istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan
diri dan sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada
salah seorang dan istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala
(Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan
hal itu (semua pembicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu
Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberiitakan Allah kepadanya) dan
rnenyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad)
memberitahukan pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya,
‘Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?’ Nabi menjawab, ‘Telah
diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Jika
kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah
condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu membantu
menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya (begitu pula)
Jibril dan orang-orang mukrnin yang haik; dan selain dan itu malaikat-malaikat
adalah penolongnya pula. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan
memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang
patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang
berpuasa, yang janda, dan yang perawan.” (Qs. At-Tahrim:1-5)
Cobaan
Besar
Hafshah senantiasa bertanya kepada Rasulullah dalam
berbagai rnasalah, dan hal itu menyebabkan marahnya Umar kepada Hafshah,
sedangkan Rasulullah . senantiasa memperlakukan Hafshah dengan lemah lembut dan
penuh kasih sayang. Beliau bersabda, “Berwasiatlah engkau kepada kaum wanita
dengan baik.” Rasulullah . pernah marah besar kepada istri-istrinya ketika
mereka meminta tambahan nafkah sehingga secepatnya Umar mendatangi rumah
Rasulullah.
Umar melihat istri-istri Rasulullah murung dan sedih,
sepertinya telah terjadi perselisihan antara mereka dengan Rasulullah. Secara
khusus Umar memanggil putrinya, Hafshah, dan mengingatkannya untuk menjauhi
perilaku yang dapat membangkitkan amarah beliau dan menyadari bahwa beliau
tidak memiliki banyak harta untuk diberikan kepada mereka. Karena marahnya,
Rasulullah bersumpah untuk tidak berkumpul dengan istri-istri beliau selama
sebulan hingga mereka menyadari kesalahannya, atau menceraikan mereka jika
mereka tidak menyadari kesalahan. Kaitannya dengan hal ini, Allah berfirman,
“Hai
Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia
dan segala perhiasannya, maka kemarilah, aku akan memenuhi keinginanmu itu dan
aku akan menceraikanmu secara baik-baik. Dan jika kalian menginginkan
(keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di kampung akhirat,
sesungguhnya Allah akan menyediakan bagi hamba-hamba yang baik di antara kalian
pahala yang besar. “ (QS.
Al-Ahzab)
Rasulullah . menjauhi istri-istrinya selama sebulan di
dalam sebuah kamar yang disebut khazanah, dan seorang budak bernama Rabah duduk
di depan pintu kamar.
Setelah kejadian itu tersebarlah kabar yang meresahkan
bahwa Rasulullah . telah menceraikan istri-jstri beliau. Yang paling merasakan
keresahan adalah Urnar bin Khaththab, sehingga dia segera rnenemui putrinya
yang sedang menangis. Urnar berkata, “Sepertinya Rasulullah telah
menceraikanmu.” Dengan terisak Hafshah menjawab, “Aku tidak tahu.” Umar
berkata, “Beliau telah menceraikanmu sekali dan merujukmu lagi karena aku. Jika
beliau menceraikanmu sekali lagi, aku tidak akan berbicara dengan mu
selama-lamanya.” Hafshah menangis dan menyesali kelalaiannya terhadap suami dan
ayahnya. Setelah beberapa hari Rasulullah menyendiri, belum ada seorang pun
yang dapat memastikan apakah beliau menceraikan istri-istri beliau atau tidak.
Karena tidak sabar, Umar mendatangi khazanah untuk menemui Rasulullah yang
sedang menyendiri. Sekarang ini Umar menemui Rasulullah bukan karena anaknya,
melainkan karena cintanya kepada beliau dan merasa sangat sedih melihat keadaan
beliau, di samping memang ingin memastikan isu yang tersebar. Dia merasa
putrinyalah yang menjadi penyebab kesedihan beliau. Umar pun meminta penjelasan
dari beliau walaupun di sisi lain dia sangat yakin bahwa beliau tidak akan
menceraikan istri – istri beliau. Dan memang benar, Rasulullah . tidak akan
menceraikan istri-istri beliau sehingga Umar meminta izin untuk mengumumkan
kabar gembira itu kepada kaum muslimin. Umar pergi ke masjid dan mengabarkan
bahwa Rasulullah . tidak menceraikan istri-istri beliau. Kaum muslimin
menyambut gembira kabar tersebut, dan tentu yang lebih gembira lagi adalah
istri-istri beliau.
Setelah genap sebulan Rasulullah menjauhi
istri-istrinya, beliau kembali kepada mereka. Beliau melihat penyesalan
tergambar dari wajah mereka. Mereka kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Untuk
lebih meyakinkan lagi, beliau rnengurnumkan penyesalan mereka kepada kaurn
muslimin. Hafshah dapat dikatakan sebagai istri Rasul yang paling menyesal
sehingga dia mendekatkan diri kepada Allah dengan sepenuh hati dan
menjadikannya sebagai tebusan bagi Rasulullah. Hafshah memperbanyak ibadah,
terutama puasa dan shalat malam. Kebiasaan itu berlanjut hingga setelah
Rasulullah wafat. Bahkan pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Urnar, dia
mengikuti perkembangan penaklukan-penaklukan besar, baik di bagian timur maupun
barat.
Hafshah merasa sangat kehilangan ketika ayahnya
meninggal di tangan Abu Lu’luah. Dia hidup hingga masa kekhalifahan Utsman,
yang ketika itu terjadi fitnah besar antar muslirnin yang menuntut balas atas
kematian Khalifah Utsman hingga masa pembai’atan Ali bin Abi Thalib sebagai
khalifah. Ketika itu, Hafshah berada pada kubu Aisyah sebagaimana yang
diungkapkannya, “Pendapatku adalah sebagaimana pendapat Aisyah.” Akan tetapi,
dia tidak termasuk ke dalam golongan orang yang menyatakan diri berba’iat
kepada Ali bin Abi Thalib karena saudaranya, Abdullah bin Umar, memintanya agar
berdiam di rumah dan tidak keluar untuk menyatakan ba’iat.
Tentang wafatnya Hafshah, sebagian riwayat mengatakan bahwa
Sayyidah Hafshah wafat pada tahun ke empat puluh tujuh pada masa pemerintahan
Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Dia dikuburkan di Baqi’, bersebelahan dengan kuburan
istri-istri Nabi yang lain.
Pemilik
Mushaf yang Pertama
Karya besar Hafshah bagi Islam adalah terkumpulnya
A1-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan karena dialah satu-satunya
istrii Nabi . yang pandai membaca dan menulis. Pada masa Rasul, A1-Qur’an
terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan
pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab
khusus.
Pada masa khalifah Abu Bakar, para penghafal A1-Qur’an
banyak yang gugur dalam peperangan Riddah (peperangan rnelawan kaum murtad).
Kondisi seperti itu mendorong Umar bin Khaththab untuk mendesak Abu Bakar agar
mengumpulkan Al-Qur’an yang tercecer. Awalnya Abu Bakar merasa khawatir kalau
mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu kitab itu merupakan sesuatu yang mengada-ada
karena pada zaman Rasul hal itu tidak pernah dilakukan. Akan tetapi, atas
desakan Umar, Abu bakar akhirnya memerintah Hafshah untuk mengumpulkan
Al-Qur’an, sekaligus menyimpan dan memeliharanya. Mushaf asli Al-Qur’an itu
berada di rumah Hafshah hingga dia meninggal.
Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Hafshah. dan
semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer