Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Qais. Beliau sempat ikut
hijrah ke Abessina, kemudian datang ke Madinah setelah perang Khaibar. Khalifah
Usman bin Affan mengangkatnya sebagai penguasa di Koufah.Beliau ini termasuk
arbitrator dalam peristiwa arbitrasi Shiffin.
Salah seorang sahabat Rasulullah yang telah beliau
do’akan dengan permohonan kepada Allah ampunan dan agar dihari kiamat
dimasukkan kedalam tempat yang mulia adalah Abu Musa Al-Asy’ariy, sebagaimana
do’a Rasulullah : ”Allahumaghfir
li-’Abdillah bin Qais zanbahu, wa adkhilhu yauma al-qiyamati madkhalan kariimaa”.
Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadhar bin Harb bin bin
Aamir, dan terus sampai nasabnya pada Asy’ari bin Adad. Nabi
memanggilnya dengan “Abdullah
bin Qais” seperti dalam hadist yang diriwayatkan dari Abi Musa Ra,
bahwa Rasulullah mengatakan kepadanya : ”Ya
Abdullah bin Qais, inginkah kamu aku ajarkan satu kalimat dari perbendaharaan
surga? yaitu (la hawla wala quwwata illa billah)”. Dan juga pada
hadist do’a Rasulullah yang telah disebutkan diatas tadi. Sedangkan julukan
“Abu Musa” diambil dari nama salah salah satu anaknya.
Awal
Masuk Islam Dan Kehidupannya Bersama Rasulullah
Sebelum bertemu dengan Rasulullah di Mekkah ada
kebimbangan pada dirinya untuk mencari rezeki dan bekerja dipasar-pasar dan
musim-musim yang ada di Mekkah, tetapi dengan kebimbangan inilah salah satu
sebab masuknya ia ke dalam Islam, yaitu tatkala ia meninggalkan tanah
leluhurnya Yaman, menuju Mekkah dan mendengar bahwa di negeri ini ada seorang
Rasul yang mengajak dan menghimbau kepada tauhid dan kepada Allah dengan
sesuatu yang bisa diterima akal serta dengan akhlak yang mulia.
Maka ia berkenalan dengan Nabi Muhammad dan lalu masuk
Islam dengan aktif mengikuti pelajaran- pelajaran dari beliau menambah hidayah
dan keyakinan. Ia masuk Islam diawal masa kenabian dan termasuk dalam golongan
“Assabiquuna ila-l-Islam”,
dengan dalil hijrahnya ia bersama-sama para muhajirin ke Habasyah setelah adanya
tekanan dan kekerasan serta siksaan yang yang dilakukan orang – orang musyrik
terhadap mereka. Kemudian selang beberapa waktu ia kembali ke negeri asalnya
menyampaikan kalimat Allah , sehingga banyak dari kaumnya yang masuk Islam.
Dan pada waktu ia mendengar bahwa Rasulullah hijrah ke
Madinah menemui Rasulullah untuk bergabung bersama membangun suatu masyarakat
baru yang Islami dan daulah Islamiyah. Rasulullah menyebut kaum yang dipimpin
Abu Musa ini dengan nama “Al-Asy’ariyiin”.
Mulai dari hari itu ia terus berpartisipasi dan berkecimpung bersama para
mu’min dan muslimin menjadi sahabat dan murid Nabi dalam mengemban risalah
Tuhan hingga akhir hayatnya.
Abu Musa dalam masa hidup setelah Islamnya memiliki
sifat-sifat mulia. Ia adalah seorang pejuang yang gagah berani dan pemanah yang
tangguh bila dihadapkan pada hal-hal yang darurat. Dan ia juga seorang faqih
bijaksana yang memiliki otak briliant yang mampu dalam memecahkan beberapa
macam problema serta memberikan cahaya penerang dalam masalah fatwa-fatwa dan
pengadilan, sehingga ia disebut sebagai salah satu dari empat hakim ummat,
sebagaimana yang dikatakan oleh Imam As-Sya’biy, ”Qodhotu hazihi al-ummah arba’atun : Umar, Ali, Zaid bin
Tsabit wa Abu Musa”.
Dalam medan jihad, Abullah bin Qais memiliki rasa
tanggung jawab yang besar dengan berlomba-lomba dalam kemulian ia berani
menaruhkan nyawanya, sehingga ia digelari oleh Rasulullah sebagai “pemimpin prajurit-prajurit berkuda”
sebagaimana telah diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dari Na’im bin Yahya At-Tamimiy,
bahwa Rasulullah pernah bersabda, ”Saidu
al-fawarisi, Abu Musa”.
Beliau pun telah mengikuti beberapa peperangan bersama
Rasulullah dalam menghadapi orang-orang musyrik, diantaranya perang Tabuk. Dan
setelah perang ini Nabi mengutusnya ke Yaman sebagai da’i dan mu’allim serta
wali, juga diutus untuk mengajarkan Al-Quran bersama Mu’az bin Jabal pada
daerah yang berbeda, namun jaraknya tidak jauh sehingga antara keduanya tetap
terjalin hubungan komunikasi.
Hal ini dilakukan Rasulullah ketika datang kepadanya
utusan raja Hamir dari Yaman (Sepertinya
Himyar Aman). lalu beliau memilih dari sahabat-sahabatnya yang
dapat dipercaya dan memiliki pengetahuan agama yang matang, maka diutuslah
mereka berdua, Malik bin ‘Ubadah dan beberapa sahabat lainnya. Ini merupakan
suatu perhatian yang besar dari Rasulullah terhadap ahli Yaman.
Ibnu Hajar Al-’Asqolany mengatakan bahwa diutusnya Abu
Musa ke Yaman dikarenakan kepintaran dan pemahamannya yang dalam terhadap
Islam. Pada tahun ke 10 hijriyah, Abu Musa kembali dari Yaman menemui Nabi
Muhammad untuk melaksanakan haji, yang disebut dengan haji wada’ (haji
perpisahan). Rasulullah telah memberikan wewenang kepadanya untuk memberikan
fatwa hingga wafatnya beliau bahkan hingga masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar
bin Khattab radhiallahu ‘an huma. Ini semua ini menunjukkan akan kedalaman ilmu
pengetahuannya dan ketaatannya kepada khalifah.
Ketika Rasulullah meninggal, yaitu bertepatan setelah
tiga hari dibunuhnya “Al-Kazzaab” ‘Abhalah ibnu Ka’ab Al-’Anasiy, seorang dukun
yang mengaku sebagai nabi di Yaman. Hal ini merupakan cobaan yang besar bagi
Abu Musa yang ketika itu berada di sana, setelah pulangnya dari haji wada’.
Kehidupan
Abu Musa Setelah Wafatnya Nabi
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ra ia ditetapkan
untuk menjadi wali di Yaman. Dan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab Ra,
Abu Musa telah berhasil mengatur administrasi wilayah Bashrah, juga berhasil
didalam memimpi pasukan militernya. Merupakan suatu rahmat yang besar dari
Allah terhadapnya dengan pertolongan-pertolongan-Nya kepada tangannya, sehingga
ia mampu menaklukkan beberapa kota dan negeri, dan telah dimenangkan Allah
dalam memerangi pemimpin-pemimpin “daulah Al-Farisiyah” dengan kecerdikkan dan
ketajaman pemikirannya.
Pada akhir tahun 23 hijrah Amirul mu’minin Umar bin
Khattab Ra meninggal terbunuh sebagai syahid, dan Abu Musa ketiak itu sedang
berada di Bashrah mengajar dan berjuang menyampaikan dakwah kepada Allah ,
namun walaupun demikian beliau telah mengetahuinya melalui ru’yah yang
merupakan karamah yang telah Allah berikan kepadanya, sebagaimana yang telah
dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad di Tabaqoot dengan sanadnya dari Abu musa (Hayatu As- Shohabah juz 3, hal 666).
Setelah dibaiatnya khalifah ‘Utsman Ra, beliau
menbetapkan Abi Musa sebagai wali di Bashrah selama enam tahun, setelah lepas
dari amanat ini banyak sekali cobaan-cobaan fitnah dan tantangan yang ia hadapi
dalam menyampaikan syariat dan risalah Ilahi hingga masa kekhalifahan Ali Ra
dan berakhir pada akhir hayatnya yaitu pada masa pemerintahan Mu’awiyah.
Budi
Pekerti Dan Sifat-sifatnya yang Mulia
Beberapa kelebihan budi pekerti dan sipat-sipatnya
yang mulia yang ada pada diri Abu Musa sudah diakui oleh Rasulullah sendiri
hingga beliau mendo’akannya dan mengajarkan kepadanya perbendaharaan surga. Ini
semua jelas karena budi pekerti dan sifat-sifatnya yang mulia, mulai masa
hidupnya bersama , dengan para khulafa ar-rasyidiin hingga wafatnya.
Beliau amat terkenal dengan kedalamannya terhadap ilmu
agama, seorang ahli ibadah yang wara, memiliki sipat pemalu, ahli zuhud di
dunia, kuat dalam pendirian dan sifat-sifat mulia yang lain yang disandangnya.
Az-Zahabiy mengatakan, ”Abu
Musa adalah seorang qori yang memiliki sura yang indah dan seorang terkemuka di
Bashrah didalam membaca dan memahami Al-Quran.”
Disamping sebagai seorang yang memiliki ‘izzah yang
besar dalam menuntut ilmu, baik dari Rasulullah maupun dari sahabat-sahabat,
beliau juga mengajarkan ilmu yang telah diperolehnya itu kepada orang lain,
mengamalkan sabda Rasulullah, ”Khairukum
man ta’allama Al-Qurana wa ‘allamahu” (HR. Bukhari).
Dengan segala kemampuannya beliau mengajarkan Al-Quran
dan memberikan penjelasan kepada ummat di setiap daerah yang didatanginya,
dibantu dengan bacaan dan suaranya yang indah ketika membaca Al-Quran, dapat
menarik perhatian masyarakat sekitarnya hingga berkumpul mengelilinginya.
Dikarenakan banyaknya penuntut ilmu yang hadir, maka ia membagi mereka menjadi
beberapa kelompok halaqah pengajian ilmu pengetahuan agama, seperti yang pernah
ia lakukan di mesjid Bashrah. Abu Musa juga memiliki perhatian yang besar dalam
pengajian sunnah dan riwayat-riwayatnya, serta sangat berpegang teguh terhadap
sunnah Nabi , sebagaimana ia telah sampaikan nasehat kepada anak-anak dan
keluarganya ketika ajal mendatanginya.
Wafatnya
Para ulama berbeda pendapat terhadap tahun wafatnya
Abu musa Ra. Kebanyakan dari perkataan mereka, tidak lebih dari tahun empat
puluhan dari tahun hijrah, diantaranya pendapat Ibnu Al-Atsir mengatakan, ”Abu Musa meninggal di Kufah, dan dikatakan
di Mekkah pada tahun 42 hijrah, dan dikatakan pada tahun 44 hijrah, pada waktu
itu beliau berumur 63 tahun.” Sebagaimana Az-Zahaby juga
membenarkan bahwa beliau wafat pada bulan zulhijjah tahun 44 hijrah, Allahu
A’lam.
Sebelum wafatnya beliau masih sempat memberikan peringatan
dan nasehat buat anak-anak dan keluarganya agar selalu beriltizam terhadap
sunnah Nabi . Dan merupakan suatu kemuliaan dari Allah terhadap keluarganya
dengan menjadikan banyak dari anak-anak, cucu-cucu sampai pada keturunan-keturunannya
menjadi ulama, qodhi dan perawi hadist, yang merupakan berkah dari do’a
Rasulullah yang diterimanya dan berkah keikhlasannya.
Demikianlah perjalanan dari kehidupan seorang sahabat
Rasulullah yang ahli ibadat, wara, mujahid dan faqih, semoga kita semua dapat
mengambil ibrah dari semua itu dan semoga Allah memberi hidayah kepada kita
dalam melangkah tuk mencapai ridho-Nya serta mewafatkan kita dalam keadaan Iman
dan Islam. Amin. “Rabbana-ghfir lana wa li-ikhwanina allaziina sabaquuna
bil-iimaan wala taj’al fi- quluubina ghillan lil-laziina a-manu Rabbana innaka
Raufu-r- Rahiim.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer