Maimunah binti Harits Al Hilaliyah adalah istri
Nabi yang sangat mencintai beliau dengan tulus selama mengarungi bahtera numah
tangga bersama. Dialah satu-satunya wanita yang dengan ikhlas menyerahkan
dirnya kepada kepada Rasulullah ketika keluarganya hidup dalam kebiasaan
jahiliah. Allah telah menurunkan ayat yang berhubungan dengan dirinya :
“..
dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau
mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukminin…” (QS. Al-Ahzab:50)
Ayat
di atas merupakan kesaksian Allah terhadap ke ikhlasan Maimunah kepada Allah
dan Rasul-Nya. Bagaimana rnungkin Rasulullah menolak wanita yang dengan suka
rela menyerahkan dirinya. Hal itu menunjukkan kadar ketakwaan dan keirnanan Maimunah.
Selain itu, wanita itu berasal dari keturunan yang baik. Kakak kandungnya,
Ummul-Fadhal, adalah istri Abbas bin Abdul-Muththalib (paman Nabi) dan wanita
yang pertarna kali merneluk Islam setelah Khadijah. Saudara perempuan seibunya
adalah Zainab binti Khuzaimah (istri Nabi Shallallahu alaihi wassalam.), Asma
binti Urnais (istri Ja’far bin Abu Thalib), dan Salma binti Umais (istri Hamzah
bin Abdul-Muththalib).
Nasab, Masa Pertumbuhan, dan Pernikahan
Nama
lengkap Mairmnah adalah Barrah binti al-Harits bin Hazm bin Bujair bin Hazm bin
Rabiah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’shaah. Ibunya bernama Hindun
binti Aus bin Zubai bin Harits bin Hamathah bin Jarsy.
Dalam
keluarganya, Maimunah termasuk dalam tiga bersaudara yang memeluk Islam. Ibnu
Abbas meriwayatkan dari Rasulullah, “Al-Mu’minah adalah tiga bersaudara, yaitu
Maimunah, Ummu-Fadhal, dan Asma’.” Maimunah dilahirkan enam tahun sebelum masa
kenabian, sehingga dia mengetahui saat-saat orang-orang hijrah ke Madinah. Dia
banyak terpengaruh oleh peristiwa hijrah tersebut, dan juga banyak dipengaruhi
kakak perempuannya, Ummul-Fadhal, yang telah lebih dahulu memeluk Islam, namun
dia menyembunyikan keislamannya karena merasa bahwa lingkungannya tidak
mendukung.
Tentang
suaminya, banyak riwayat yang memperselisihkannya, namun ada juga kesepakatan
mereka tentang asal-usul suaminya yang berasal dan keluarga Abdul-Uzza (Abu
Lahab). Sebagian besar riwayat mengatakan bahwa nama suaminya adalah Abu Rahm
bin Abdul-Uzza, seorang muysrik yang mati dalam keadaan syirik. Suaminya
meninggalkan Maimunah sebagai janda pada usia 26 tahun.
Kekokohan Iman
Setelah
suaminya meninggal, dengan leluasa Maimunah dapat menyatakan keimanan dan
kecintaannya kepada Rasulullah. Sehingga dengan suka rela dia menyerahkan
dirinya kepada Rasulullah untuk dinikahi sebagaimana diterangkan oleh Ibnu
Hisyam dalam A1-Ishabah-nya Ibnu Hajar dari referensi az-Zuhri.
Tentang
penyerahan Maimunah kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. ini telah
dinyatakan dalam Al-Qur’an surat al-Ahzab:50. Maimunah tinggal bersama saudara
perempuannya, Ummul Fadhal, istri Abbas bin Abdul Muththalib. Suatu ketika,
kepada kakaknya, Maimunah menyatakan niat penyerahan dirinya kepada Rasulullah.
Ummul-Fadhi menyampaikan berita itu kepada suaminya sehingga Abbas pun
mengabarkannya kepada Rasulullah. Rasulullah mengutus seseorang kepada Abbas
untuk meminang Maimunah. Betapa gembiranya perasaan Maimunah setelah mengetahui
kesediaan Rasulullah menikahi dirinya.
Mimpi yang Menjadi Kenyataan
Pada
tahun berikutnya, setelah perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah bersama kaum
muslimin memasuki Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah. Sesuai dengan isi
perjanjian Hudaibiyah, Nabi diizinkan untuk menetap di sana selama riga hari,
namun orang-orang Quraisy menolak permintaan Nabi dan kaum muslimin untuk
berdiam di sana lebih dari tiga hari.
Kesempatan
itu digunakan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Untuk melangsungkan
pernikahan dengan Maimunah.
Setelah
pernikahan itu, beliau dan kaum muslirnin rneninggalkan Mekah.
Maimunah
mulai memasuki kehidupan rumah tangga Rasulullah dan beliau menempatkannya di
kamar tersendiri.
Maimunah
memperlakukan istri-istri beliau yang lain dengan baik dan penuh hormat dengan
tujuan mendapatkan kerelaan hati beliau semata.
Tentang
Maimunah, Aisyah menggambarkannya sebagai berikut. “Demi Allah, Maimunah adalah
wanita yang baik kepada kami dan selalu menjaga silaturahmi di antara kami.”
Dia dikenal dengan kezuhudannya, ketakwaannya, dan sikapnya yang selalu ingin
mendekatkan diri kepada Allah. Riwayat-riwayat pun menceritakan penguasaan
ilmunya yang luas.
Saat Wafatnya
Pada
masa pemerintahan Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan, bertepatan dengan
perjalanan kembali dari haji, di suatu tempat dekat Saraf, Maimunah merasa
ajalnya menjelang tiba. Ketika itu dia berusia delapan puluh tahun, bertepatan
dengan tahun ke-61 hijriah. Dia dimakamkan di tempat itu juga sebagaimana
wasiat yang dia sampaikan. Menurut sebagian riwayat, dia adalah istri Nabi yang
terakhir meninggal. Semoga Allah memberi tempat yang layak di sisi-Nya.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer